Akibat Ceroboh, Ditilang Polisi
Kemarin aku pergi ke Pengadilan Negeri Ngawi untuk keperluan sidang. Aku sidang terkait pelanggaran lalu lintas yaitu tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Waduh-waduh, kasihan diriku.
Berawal ketika aku melintasi jalan A. Yani di Beran pada hari Sabtu (26/11) minggu lalu. Aku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang, tidak terlalu kencang apalagi ugal-ugalan. Pada waktu melintasi pertigaan dekat pom bensin aku mulai berbuat ceroboh. Aku tidak melihat rambu-rambu lalu lintas, padahal di situ terdapat rambu-rambu lalu lintas.
Aku berpandangan lurus ke depan. Aku melihat banyak kendaraan di depanku terus saja melaju ketika lampu merah. Nah, saat itulah timbul kecerobohanku. Aku malah mengikuti kendaraan di depanku yang terus saja melaju tanpa melihat lampu bang-jo. Orang-orang terus melaju dikirain lampunya warna hijau, ngikut saja aku. Pada saat kendaraan-kendaraan didepanku distop polisi akupun kaget. Lho, distop polisi! Waduh! Akhirnya akupun juga distop polisi. Memang sih, dulunya di tempat bang-jo itu ketika lampu merah kendaraan dari utara ke selatan terus saja berjalan karena jalannya lurus.
Pada waktu itu, aku ditilang polisi sekitar jam 09.45 pagi. Aku dinasehatin dan ditanyain sama pak polisi seputar ketika melintasi pertigaan di dekat pom bensin itu. Aku ditanya tujuannya mau kemana. Aku jawab saja mau mengetik di warnet. Memang waktu itu aku akan mengetik. Ditanyain juga sekolahnya dimana, umurnya berapa, dan lain-lain.
Akhirnya aku ditilang kuga. Aku serahkan SIM-ku kepada pak polisi. Selanjutnya aku disuruh tanda tangan dan diberikannya surat pelanggaran itu. Baru deh setelah itu aku baru bisa mengetik ke warnet.
Sepeti itulah pengalamanku ditilang polisi pertama kali dalam hidupku. Dan semoga tidak ditilang lagi di waktu yang akan datang. Amiin.
Hikmah di balik kejadian :
Berawal ketika aku melintasi jalan A. Yani di Beran pada hari Sabtu (26/11) minggu lalu. Aku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang, tidak terlalu kencang apalagi ugal-ugalan. Pada waktu melintasi pertigaan dekat pom bensin aku mulai berbuat ceroboh. Aku tidak melihat rambu-rambu lalu lintas, padahal di situ terdapat rambu-rambu lalu lintas.
Aku berpandangan lurus ke depan. Aku melihat banyak kendaraan di depanku terus saja melaju ketika lampu merah. Nah, saat itulah timbul kecerobohanku. Aku malah mengikuti kendaraan di depanku yang terus saja melaju tanpa melihat lampu bang-jo. Orang-orang terus melaju dikirain lampunya warna hijau, ngikut saja aku. Pada saat kendaraan-kendaraan didepanku distop polisi akupun kaget. Lho, distop polisi! Waduh! Akhirnya akupun juga distop polisi. Memang sih, dulunya di tempat bang-jo itu ketika lampu merah kendaraan dari utara ke selatan terus saja berjalan karena jalannya lurus.
Pada waktu itu, aku ditilang polisi sekitar jam 09.45 pagi. Aku dinasehatin dan ditanyain sama pak polisi seputar ketika melintasi pertigaan di dekat pom bensin itu. Aku ditanya tujuannya mau kemana. Aku jawab saja mau mengetik di warnet. Memang waktu itu aku akan mengetik. Ditanyain juga sekolahnya dimana, umurnya berapa, dan lain-lain.
Akhirnya aku ditilang kuga. Aku serahkan SIM-ku kepada pak polisi. Selanjutnya aku disuruh tanda tangan dan diberikannya surat pelanggaran itu. Baru deh setelah itu aku baru bisa mengetik ke warnet.
Sepeti itulah pengalamanku ditilang polisi pertama kali dalam hidupku. Dan semoga tidak ditilang lagi di waktu yang akan datang. Amiin.
Hikmah di balik kejadian :
- Janganlah kamu berbuat ceroboh.
- Patuhilah rambu-rambu lalu lintas, jika kamu tidak ingin ditilang polisi.
- Janganlah kamu mengikuti orang yang berbuat salah, jika kamu tidak ingin celaka.
Wah, bang udin nge-blog pisan ki.
BalasHapusiki alamat blog e arek-arek smasa ngawi 2007
Anis
Heru
Noreta
Novicha
Wardha
Yudha A
Yuke